Investasi dalam bentuk usaha franchise atau waralaba merupakan salah satu format usaha yang banyak digemari, mulai dari pengusaha kecil, menengah, maupun pengusaha besar. Karena tingkat risiko kegagalan yang relatif kecil jika dibandingkan dengan sebuah rintisan usaha baru menjadi daya tarik bagi usaha waralaba ini. Jika anda berminat untuk mengembangkan usaha waralaba ini ada baiknya anda menyimak beberapa penjelasan tentang usaha waralaba ini. Berikut akan saya bahas mengenai beberapa kriteria yang wajib dimiliki waralaba sebelum anda mengembangkan usaha waralaba ini.
Memiliki ciri yang khas
Artinya waralaba merupakan suatu usaha yang memiliki keunggulan / perbedaan yang tidak mudah ditiru dibandingkan usaha lain yang sejenis. Misalnya sistem manajemen, cara penjualan dan pelayanan, atau penataan dan lain sebagainya .
Terbukti sudah memberikan keuntungan
kriteria ini menunjuk pada pengalaman yang telah dimiliki pemberi waralaba selama kurang lebih 5 tahun. Dengan pengalaman itu pemberi waralaba diyakini telah memiliki kiat – kiat berbisnis termasuk bagaimana mengatasi masalah – masalah dalam perjalanan usahanya.
Standar pelayanan barang maupun jasa yang ditawarkan dibuat secara tertulis
Standar ini wajib dibuat oleh pemberi waralaba supaya dpat melaksanakan usaha dalam kerangka yang jelas dan sama ( standar operational Procedure).
Mudah diajarkan dan diaplikasikan
Artinya waralaba yang dimaksud mudah untuk dilaksanakan sehingga penerima waralaba yang belum memiliki pengalaman dan pengetahuan mengenai usaha sejenis dapat melaksanakannya dengan baik sesuai dengan bimbingan operasional dan manajemen yang berkesinambungan yang diberikan oleh pemberi waralaba.
Dukungan yang berkesinambungan
Ini berarti pemberi waralaba wajib memberi dukungan kepada penerima waralaba secara terus – menerus, seperti bimbingan operasional,pelatihan, dan promosi.
Memiliki HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual)
Usaha yang akan diwaralabakan sudah memiliki Hak Kekayaan intelektual yang terkait dengan usaha waralaba yang dimaksud, seperti merk, hak cipta, paren , dan rahasia dagang yang sudah didaftarkan dan mempunyai sertifikat atau sedang dalam proses pendaftaran di instansi berwenang.
Itulah beberapa criteria usaha waralaba yang wajib dimiliki sebelum anda mengembangakan usaha ini agar tidak terjadi masalah dalam perjalanan usaha waralaba dikemudian hari. Dan bisnis waralaba anda dapat berkembang sesuai harapan anda serta dapat mengoptimalkan keuntungan anda dari usaha waralaba ini.
No comments:
Post a Comment